Pemkot Ternate Siapkan Tiga Puskesmas di BAHIM Terapkan Pola BLUD
PEMKOT TERNATE - Pemerintah Kota Ternate terus memperkuat upaya peningkatan kualitas dan p ...
PEMKOT TERNATE - Pemerintah Kota Ternate terus memperkuat upaya peningkatan kualitas dan pemerataan pelayanan kesehatan, terutama bagi masyarakat di wilayah kepulauan. Salah satu langkah yang dilakukan yakni mempersiapkan penerapan pola pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada tiga puskesmas perawatan, yaitu Puskesmas Perawatan Batang Dua di Pulau Mayau, Puskesmas Perawatan Hiri, dan Puskesmas Perawatan Moti.
Persiapan tersebut ditandai dengan penilaian administratif oleh Tim Penilai BLUD Pemerintah Kota Ternate pada Jumat (23/10/2026). Penilaian ini dilakukan untuk memastikan kelengkapan, kebenaran, serta kesesuaian dokumen persyaratan penerapan BLUD pada masing-masing puskesmas.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Dr. H. Rizal Marsaoly, S.E., M.M yang juga menjabat Ketua Tim Penilai BLUD, menjelaskan bahwa pemeriksaan administratif merupakan tahapan mendasar sebelum pola pengelolaan BLUD diterapkan. Proses ini tidak hanya memeriksa ketersediaan berkas, tetapi juga memastikan seluruh dokumen disusun secara benar dan memenuhi standar yang ditetapkan.
“Penilaian ini bertujuan memastikan setiap dokumen persyaratan tersedia, disusun dengan tepat, dan sesuai ketentuan. Kelengkapan administrasi menjadi dasar agar penerapan BLUD dapat berjalan sebagaimana mestinya dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” jelas Sekda.
Sekda menjelaskan, melalui pola pengelolaan BLUD, puskesmas akan memperoleh fleksibilitas dalam mengelola keuangan secara mandiri. Namun, keleluasaan tersebut tetap harus dijalankan dengan mengedepankan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas sesuai peraturan perundang-undangan.
Menurut Sekda, kondisi geografis Kota Ternate sebagai wilayah kepulauan menghadirkan tantangan tersendiri dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan, terutama bagi fasilitas kesehatan di wilayah terluar. Meski demikian, tantangan tersebut tidak boleh menghambat upaya pembenahan tata kelola dan peningkatan kualitas layanan.
“Kami memahami bahwa ketiga puskesmas ini berada di wilayah kepulauan dengan tantangan geografis masing-masing. Karena itu, persyaratan administrasi perlu dipenuhi secara cermat agar fleksibilitas BLUD nantinya dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” terangnya.
Dalam proses penilaian, Tim Penilai BLUD juga memberikan kesempatan kepada ketiga puskesmas untuk menyempurnakan dokumen yang masih memerlukan perbaikan. Pemerintah Kota Ternate akan memberikan pendampingan secara intensif agar seluruh persyaratan dapat dipenuhi dan diselesaikan sesuai target waktu.
Setelah dokumen dinyatakan lengkap dan memenuhi ketentuan, proses akan dilanjutkan dengan tahapan pembinaan serta pengawasan penyelenggaraan BLUD secara bertahap. Langkah ini diperlukan untuk memastikan pelaksanaan pola pengelolaan tersebut berjalan sesuai tujuan dan ketentuan yang berlaku.
Melalui tahapan ini, Pemkot Ternate berharap penerapan BLUD dapat memperkuat tata kelola pelayanan kesehatan di Puskesmas Batang Dua, Hiri, dan Moti yang berada di wilayah BAHIM. Dengan pengelolaan yang lebih fleksibel, efisien, transparan, dan akuntabel, ketiga puskesmas diharapkan mampu menghadirkan layanan yang lebih responsif dan berkelanjutan, sekaligus mendukung pemerataan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah kepulauan. (Tim_IKP Diskominfo Ternate)
PEMKOT TERNATE - Pemerintah Kota Ternate terus memperkuat upaya peningkatan kualitas dan p ...
PEMKOT TERNATE - Wali Kota Ternate Dr. H. M. Tauhid Soleman, M.Si didampingi Wakil Wali Ko ...
PEMKOT TERNATE - Pemerintah Kota Ternate melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD ...
PEMKOT TERNATE - Pemerintah Kota Ternate meraih peringkat III dalam penilaian Skor Arsip A ...