#

Status Tanggap Darurat Kebakaran TPA Buku Deru Deru Berakhir, Pemkot Ternate Masuki Tahap Pemulihan

PEMKOT TERNATE - Pemerintah Kota Ternate melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) resmi mencabut status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di TPA Buku Deru-Deru, Kelurahan Takome, pada Jumat (23/10/2026).

Kebakaran mencapai puncaknya pada 17 Oktober 2026, dengan 92 titik api yang melanda area sekitar 11 hektare di zona aktif TPA dan lereng Gunung Gamalama. Api membakar timbunan sampah hingga kedalaman sekitar 10 meter dan menghasilkan asap yang mengandung gas berbahaya, termasuk metana.

Berdasarkan data spasial BPBD Kota Ternate, dampak kabut asap berpotensi menjangkau 6.768 jiwa, termasuk 671 kelompok rentan yang terdiri atas 304 lansia, 240 balita, 67 bayi, serta 60 ibu hamil dan menyusui. Kualitas udara di permukiman warga juga sempat menunjukkan konsentrasi PM2.5 sebesar 278 mikrogram per meter kubik, jauh di atas angka 25 mikrogram per meter kubik yang dicantumkan sebagai ambang batas aman dalam laporan penanganan.

Untuk mengatasi kebakaran, tim gabungan menerapkan metode Dual-Action melalui ekskavasi menggunakan alat berat dan injeksi air langsung ke pusat bara di bawah timbunan sampah. Pada masa puncak penanganan, kebutuhan air mencapai 240.000 liter per hari dengan dukungan 162 unit truk tangki.

Operasi tersebut melibatkan empat unit mobil pemadam kebakaran beserta armada pendukung, tiga unit Water Cannon dari Polres Ternate dan Brimob Polda Maluku Utara, serta tujuh unit ekskavator dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara. Dukungan pasokan air juga diberikan oleh Balai Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dan PDAM. Waktu respons pengerahan armada dilaporkan stabil pada kisaran 25 menit.

Masa tanggap darurat tahap pertama berlangsung pada 3–16 Oktober 2026 dan diperpanjang selama tujuh hari, yakni 17–23 Oktober 2026. Hingga Kamis, 22 Oktober 2026, pukul 18.00 WIT, penanganan api permukaan dilaporkan mencapai 100 persen. Dengan terkendalinya seluruh titik api dan keberhasilan pemadaman bawah tanah sebagaimana dilaporkan dalam materi penanganan, status tanggap darurat kemudian dicabut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate sekaligus Ketua Posko Tanggap Darurat, Dr. H. Rizal Marsaoly, SE., MM., menyampaikan bahwa pencabutan status tanggap darurat bukan berarti seluruh proses penanganan telah selesai. Menurutnya, upaya pascakebakaran harus dilanjutkan melalui rehabilitasi dan rekonstruksi, penguatan mitigasi risiko, serta penanganan dampak yang dirasakan masyarakat.

“Penanganan kebakaran TPA membutuhkan metode khusus dan berkelanjutan. Setelah masa tanggap darurat berakhir, kita harus melanjutkan rehabilitasi, memperkuat mitigasi, serta memastikan kebutuhan masyarakat terdampak ditangani sesuai ketentuan,” jelas Sekda.

Sekda menambahkan, penanganan pascakebakaran perlu dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya berfokus pada pengendalian api, tetapi juga mencakup evaluasi sistem pengelolaan TPA, perbaikan infrastruktur, dan perlindungan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi.

“Ke depan, penanganan TPA Buku Deru-Deru harus dilakukan secara komprehensif. Aspek keselamatan, mitigasi potensi gas metana, perbaikan infrastruktur, serta dampak yang dirasakan masyarakat perlu menjadi perhatian bersama. Karena itu, diperlukan dukungan dan sinergi seluruh pihak agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan sesuai rencana,” tambahnya.

Di sektor kesehatan, Dinas Kesehatan bersama instansi terkait telah menangani 201 kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Untuk melindungi masyarakat dan petugas dari paparan asap, pemerintah mendistribusikan masker bedah dan respirator KN95, serta menyediakan pasokan oksigen dan sarung tangan medis bagi relawan di lokasi penanganan. Warga yang tinggal di sekitar TPA juga diimbau menutup rapat ventilasi rumah guna mengurangi masuknya asap dan emisi gas berbahaya.

Memasuki tahap pemulihan, Pemerintah Kota Ternate merencanakan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan TPA yang telah beroperasi sejak 1990. Selama kurang lebih 36 tahun, masyarakat Takome dan Sulamadaha telah hidup berdampingan dengan dampak operasional TPA. Pemerintah berencana meninggalkan sistem Open Dumping dan mengarah pada Controlled Landfill, dengan alternatif Sanitary Landfill yang juga dibahas bersama instansi teknis.

Rencana rehabilitasi mencakup pembangunan sistem pipa injeksi air hingga dasar timbunan, pemasangan pipa vertikal untuk mengalirkan gas metana secara aman, penerapan Soil Capping untuk mengisolasi oksigen, serta pembangunan Green Buffer Zone berupa sabuk pepohonan sebagai penyangga antara kawasan TPA dan permukiman Takome serta Sulamadaha. Pembiayaan direncanakan melalui APBD Kota Ternate dengan dukungan teknis dari Balai Kementerian PU.

Meski status darurat telah dicabut, mitigasi tetap diperlukan karena masih ditemukan lubang pada lereng di ujung sisi selatan TPA yang berpotensi menimbulkan risiko gas metana dalam radius sekitar 10–15 meter. Infrastruktur kolam lindi, termasuk pipa dan saluran pembuangan, juga dilaporkan rusak dan memerlukan penggantian menyeluruh.

Pemerintah turut menindaklanjuti sembilan poin tuntutan masyarakat terkait dampak kebakaran. Pendataan dilakukan bersama tim aset, Dinas Pertanian, dan perangkat daerah terkait untuk mengidentifikasi kemungkinan kerugian berupa ternak mati, tanaman terbakar, serta dampak kesehatan warga. Data tersebut diminta segera diselesaikan sebagai dasar penentuan tindak lanjut.

Usulan layanan kesehatan gratis bagi warga terdampak pada 2027 akan dikaji bersama Dinas Kesehatan dan instansi terkait untuk menjadi bahan pertimbangan Wali Kota Ternate. Sementara itu, tuntutan ganti rugi tanaman dan ternak akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku, dengan dukungan dokumentasi serta pemeriksaan lapangan. Penyebab kebakaran juga akan ditindaklanjuti oleh pihak berwenang, sementara kepolisian masih melakukan identifikasi di lokasi.

Pemerintah Kota Ternate mengapresiasi dukungan TNI-Polri, petugas pemadam kebakaran, tenaga kesehatan, perangkat daerah, serta seluruh instansi yang terlibat dalam penanganan. Pemerintah menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor akan terus diperkuat agar pemulihan lingkungan, pembenahan infrastruktur, dan penyelesaian aspirasi masyarakat dapat berjalan secara terstruktur.

Dengan tidak adanya korban jiwa luka berat sebagaimana dilaporkan dalam materi penanganan, serta terkendalinya seluruh titik api, krisis kebakaran TPA Buku Deru-Deru dinyatakan selesai. Pemerintah kini memprioritaskan rehabilitasi dan rekonstruksi untuk meningkatkan keamanan pengelolaan TPA sekaligus mengurangi dampak lingkungan yang dirasakan masyarakat sekitar. (Tim_IKP Diskominfo Ternate)

Berita

Berita Lainnya

#

Kebakaran TPA Buku Deru-Deru Mendekati 100 Persen Tertangani, Pemkot Siapkan Tahap Pemulihan

PEMKOT TERNATE - Pemerintah Kota Ternate terus mengintensifkan penanganan kebakaran di Tem ...

#

Pemkot Ternate Perkuat Konsolidasi Pengadaan untuk Tingkatkan Efisiensi Belanja dan Pemberdayaan UMKM

PEMKOT TERNATE - Pemerintah Kota Ternate terus mendorong perbaikan tata kelola pengadaan b ...

#

Sekda Ternate Launching Rabu Membaca dan Panggung Apresiasi, Siapkan Generasi Emas 2045

PEMKOT TERNATE - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Dr. H. Rizal Marsaoly, S.E., MM. ...

#

Dukung UMKM Anak Muda, Pemkot Ternate Tata Akan Street Coffee di Benteng Oranje hingga Falajawa

PEMKOT TERNATE - Pemerintah Kota Ternate menyiapkan penataan usaha kopi jalanan atau stree ...