#

Dukung UMKM Anak Muda, Pemkot Ternate Tata Akan Street Coffee di Benteng Oranje hingga Falajawa

PEMKOT TERNATE - Pemerintah Kota Ternate menyiapkan penataan usaha kopi jalanan atau street coffee di sejumlah kawasan untuk mendukung pertumbuhan UMKM anak muda sekaligus menjaga ketertiban, kebersihan, dan keindahan kota.

Langkah ini dibahas melalui pertemuan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Dr. H. Rizal Marsaoly, SE., MM bersama para pelaku street coffee yang beraktivitas di kawasan bersejarah Benteng Oranje, Selasa (20/10/2026), di ruang kerja Sekda Kota Ternate. Pembahasan tersebut melibatkan Dinas Kebudayaan dan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD).

Dalam pertemuan itu, Pemkot Ternate menyepakati skema penataan yang memperjelas hak dan kewajiban pelaku usaha, mulai dari menjaga kebersihan dan kerapian, mengatur pemanfaatan ruang publik, hingga memenuhi kewajiban retribusi.

Sekda Kota Ternate Dr. H. Rizal Marsaoly, SE., MM menyampaikan bahwa pemerintah Kota Ternate mendukung kreativitas generasi muda dalam mengembangkan usaha, dengan tetap memastikan aktivitas ekonomi berlangsung secara tertib dan terawasi.

“Pemkot mendukung anak-anak muda mengembangkan ekonomi kreatif. Ruang publik perlu dimanfaatkan agar tetap hidup dan produktif, tetapi penggunaannya harus disertai aturan serta pengawasan supaya kebersihan, kerapian, dan kelestarian kawasan tetap terjaga,” ujar Sekda.

Sekda juga menekankan pentingnya koordinasi antar OPD dalam pembinaan UMKM agar pelaksanaannya berjalan lebih efektif dan terarah. Dengan skema yang disepakati, sekitar 20 pelaku street coffee di kawasan Benteng Oranje akan berada langsung di bawah pembinaan dan pengawasan Dinas Kebudayaan Kota Ternate, sehingga tidak lagi terbagi dalam kelompok-kelompok terpisah.

Penataan serupa turut disiapkan untuk beberapa ruang publik strategis lainnya, yakni Taman Nukila, kawasan Daulasi, dan pesisir Pantai Falajawa. Setiap lokasi akan memiliki pengaturan sesuai karakter kawasan dan jenis usaha yang dijalankan.

Di Taman Nukila, pelaku usaha kopi yang menggunakan sepeda motor listrik akan dipusatkan di area depan jalan taman. Pengaturan ini bertujuan menyediakan lokasi khusus bagi pedagang tanpa mengganggu kenyamanan pengunjung maupun akses parkir.

Sementara itu, penataan di kawasan Daulasi akan melibatkan lurah dan ketua RT setempat. Keterlibatan unsur wilayah tersebut diharapkan membantu memastikan penggunaan ruang publik berjalan tertib dan sesuai ketentuan.

Adapun di kawasan Pantai Falajawa, Pemkot Ternate akan mengatur penempatan pelaku UMKM yang menggunakan kendaraan atau mobil khusus untuk berjualan, termasuk dengan konsep food truck maupun mobil klasik. Langkah ini dilakukan agar aktivitas usaha di kawasan tersebut tetap tertib tanpa mengganggu kenyamanan masyarakat.

Melalui penataan di berbagai titik tersebut, Pemkot Ternate berupaya menciptakan ruang bagi tumbuhnya usaha kreatif anak muda tanpa mengabaikan fungsi ruang publik. Pemerintah berharap pengelolaan yang terarah dapat mendorong keberlanjutan UMKM sekaligus menghadirkan kawasan kota yang bersih, nyaman, tertib, dan bermanfaat bagi masyarakat. (Tim_IKP Diskominfo Ternate)

Berita

Berita Lainnya

#

Perkuat Pemerintah Digital, Diskominfo Ternate Optimalkan Portal Satu Data

PEMKOT TERNATE - Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Ternate menggelar Rapat ...

#

Ikuti Rakor ATR/BPN di Makassar, Wali Kota Ternate Dorong RDTR Terintegrasi OSS untuk Perkuat Investasi

PEMKOT TERNATE - Pemerintah Kota Ternate terus mendorong percepatan penyusunan Rencana Det ...

#

Meutya Hafid Ungkap Risiko Ruang Digital bagi Anak, dari Kecanduan hingga Child Grooming

PEMKOT TERNATE - Pemerintah membatasi akses anak di bawah usia 16 tahun ke platform digita ...

#

Hadiri Raker dan Pelantikan Pengurus IBM, Wali Kota Ternate Dorong Persaudaraan dan Toleransi di Tengah Keberagaman

PEMKOT TERNATE – Sebagai tuan rumah, Wali Kota Ternate, Dr. H. M. Tauhid Soleman, M.Si m ...