#

Surat Edaran: Tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN Secara Fleksibel di Lingkungan Pemerintah Kota Ternate

SURAT EDARAN NOMOR: 800/84/2025 TENTANG PELAKSANAAN TUGAS KEDINASAN PEGAWAI ASN SECARA FLEKSIBEL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA TERNATE

Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efisien dan berbasis kinerja, serta perkembangan teknologi informasi memungkinkan pelaksanaan tugas kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara secara fleksibel. Sehubungan hal tersebut, untuk menjamin produktivitas kerja penyelenggaraan pemerintahan, dipandang perlu menetapkan surat edaran Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN Secara Fleksibel di Lingkungan Pemerintah Kota Ternate.

Lihat Selengkapnya

Berita

Berita Lainnya

#

Wali Kota Ternate Hadiri Pelantikan dan Raker SEMMI Maluku Utara

PEMKOT TERNATE — Wali Kota Ternate, Dr. H.M M. Tauhid Soleman M.Si., menghadiri Pelantik ...

#

Pemkot Ternate Tiga Kali Berturut-turut Raih Penghargaan Kinerja Penurunan Stunting Terbaik di Maluku Utara

PEMKOT TERNATE — Pemerintah Kota Ternate kembali meraih penghargaan Terbaik I dalam Peni ...

#

Wawali Ternate Pantau Hari Terakhir UAS SMP

PEMKOT TERNATE — Wakil Wali (Wawali) Kota Ternate, H. Nasri Abubakar, meninjau pelaksan ...

#

Rabu Menyapa, Pemkot Perkuat Kinerja ASN dan Peran Arsip Daerah

PEMKOT TERNATE – Pemerintah Kota Ternate terus memperkuat tata kelola pemerintahan dan k ...