#

Surat Edaran: Tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN Secara Fleksibel di Lingkungan Pemerintah Kota Ternate

SURAT EDARAN NOMOR: 800/84/2025 TENTANG PELAKSANAAN TUGAS KEDINASAN PEGAWAI ASN SECARA FLEKSIBEL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA TERNATE

Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efisien dan berbasis kinerja, serta perkembangan teknologi informasi memungkinkan pelaksanaan tugas kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara secara fleksibel. Sehubungan hal tersebut, untuk menjamin produktivitas kerja penyelenggaraan pemerintahan, dipandang perlu menetapkan surat edaran Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN Secara Fleksibel di Lingkungan Pemerintah Kota Ternate.

Lihat Selengkapnya

Berita

Berita Lainnya

#

Pemkot Ternate dan DPRD Bahas Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

PEMKOT TERNATE - Pemerintah Kota Ternate bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kot ...

#

Pemkot Ternate Gelar Salat Istisqa, Ikhtiar di Tengah Kemarau Panjang

PEMKOT TERNATE - Pemerintah Kota Ternate bersama jajaran Forkopimda, TNI-Polri, dan masyar ...

#

Implementasi Program 3 Juta Rumah, Kota Ternate Raih Terbaik III Regional Maluku dan Nusa Tenggara

PEMKOT TERNATE - Pemerintah Kota Ternate kembali mencatatkan capaian dalam pelaksanaan pro ...

#

Apel Gabungan ASN, Wali Kota Ternate Apresiasi Kolaborasi Sukseskan Rakernas XII JKPI

PEMKOT TERNATE - Wali Kota Ternate Dr. H. M. Tauhid Soleman, M. Si memimpin apel gabungan ...