Pemkot Ternate Dukung Implementasi KUHP Baru melalui Kerja Sama dengan Lembaga Pemasyarakatan
PEMKOT TERNATE – Wali Kota Ternate Dr. H. M. Tauhid Soleman, M.Si didampingi Wakil Wali ...
PEMKOT TERNATE - Hasil penilaian Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2025 menempatkan Kota Ternate dalam Zona Hijau dengan capaian 87,7 persen, menempati posisi kedua di Provinsi Maluku Utara.
Proses verifikasi MCSP KPK untuk Kota Ternate digelar pada Kamis (4/12/2025), mulai pukul 09.00 hingga 17.00 WIT. Penilaian tersebut mencakup delapan area intervensi utama yang menjadi fokus KPK, yakni perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), pengelolaan barang milik daerah, serta penguatan peran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Dr. H. Rizal Marsaoly, SE., MM menjelaskan bahwa dirinya bersama sejumlah pimpinan OPD ditugaskan langsung oleh Wali Kota Ternate untuk melakukan verifikasi terhadap seluruh data yang telah diunggah melalui aplikasi Jaga KPK.
“Saya bersama beberapa pimpinan OPD ditugaskan langsung oleh Wali Kota untuk melakukan verifikasi data yang telah kami unggah dalam aplikasi Jaga milik KPK. Dari delapan area intervensi, mulai dari perencanaan, anggaran, barang dan jasa, pelayanan publik, APIP, manajemen ASN, barang milik daerah, hingga OPD, semuanya berhasil diverifikasi dengan baik,” jelas Sekda.
Sekda menyampaikan, hasil verifikasi menunjukkan peningkatan yang sangat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Dari capaian sekitar 57 persen, kini Kota Ternate berhasil melonjak ke angka 87,7 persen. Dengan nilai tersebut, Ternate berada tepat di bawah capaian Provinsi Maluku Utara yang mencapai 89 persen.
“Kerja ini adalah kerja tim. Nilai 87,7 persen ini belum final karena masih ada waktu hingga besok, Jumat. Kami masih berpeluang meningkat dan bisa menyalip Provinsi di peringkat pertama,” ungkapnya.
Sebagai perbandingan, pada tahun 2024 lalu, Kota Ternate juga menempati peringkat kedua dengan raihan 80 persen. Artinya, terdapat peningkatan yang cukup signifikan dalam satu tahun terakhir.
Wali Kota Ternate, Dr. H. M. Tauhid Soleman, M.Si turut memberikan apresiasi kepada tim yang dipimpin Sekda selaku Ketua Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), serta seluruh OPD yang terlibat langsung dalam proses verifikasi hingga berhasil meraih capaian maksimal.
“Ini merupakan kerja keras bersama. Kami berharap capaian ini dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan di masa mendatang,” ucap Wali Kota.
Capaian ini menjadi bukti nyata keseriusan Pemerintah Kota Ternate dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik secara berkelanjutan. (Tim_IKP Diskominfo Ternate)
PEMKOT TERNATE – Wali Kota Ternate Dr. H. M. Tauhid Soleman, M.Si didampingi Wakil Wali ...
PEMKOT TERNATE - Kementerian Komunikasi dan Digital bekerja sama dengan MyRepublic memberi ...
PEMKOT TERNATE - Kementerian Komunikasi dan Digital membagikan bantuan berupa 6,5 ton pake ...
PEMKOT TERNATE - Akses komunikasi di wilayah terdampak banjir di Provinsi Sumatra Utara ha ...