Pelayanan Publik Tetap Optimal. Pemkot Ternate Sesuaikan Jam Kerja ASN Selama Ramadan
PEMKOT TERNATE - Pemerintah Kota Ternate resmi melakukan penyesuaian jam kerja Aparatur Si ...
PEMKOT TERNATE - Pemerintah Kota Ternate melalui Dinas Pendidikan secara resmi menetapkan jadwal kegiatan pembelajaran dan libur sekolah selama bulan suci Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri tahun 2026.
Ketentuan tersebut telah terintegrasi dalam Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2025/2026 dan berlaku bagi seluruh satuan pendidikan jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Plh. Kepala Dinas Pendidikan Kota Ternate, Mimi U. Rahman, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk penyesuaian ritme kegiatan belajar mengajar selama Ramadan, sekaligus memberi ruang bagi peserta didik untuk menjalankan ibadah dengan lebih khusyuk tanpa mengabaikan tanggung jawab akademik.
Berdasarkan jadwal yang ditetapkan, pada 16 hingga 23 Februari 2026, kegiatan pembelajaran dilaksanakan di luar satuan pendidikan. Skema ini memungkinkan siswa belajar secara mandiri atau melalui metode yang disesuaikan masing-masing sekolah, dengan tetap berada dalam pengawasan orang tua.
“Kegiatan pembelajaran tetap berjalan, namun dilaksanakan di luar satuan pendidikan dengan pola yang diatur oleh sekolah dan pengawasan orang tua,” jelasnya.
Selanjutnya, mulai 24 Februari hingga 15 Maret 2026, proses pembelajaran kembali dilaksanakan secara tatap muka di sekolah. Pada masa ini, satuan pendidikan diharapkan menyesuaikan suasana belajar dengan nuansa Ramadan, termasuk penguatan pendidikan karakter, kegiatan keagamaan, serta pembinaan akhlak peserta didik.
Memasuki penghujung Ramadan dan menjelang Idul Fitri, Dinas Pendidikan menetapkan masa libur pada 16 sampai 29 Maret 2026. Masa ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada siswa dan keluarga merayakan Hari Raya Idul Fitri serta mempererat silaturahmi.
“Kegiatan belajar mengajar akan kembali normal pada 30 Maret 2026,” terangnya.
Dengan demikian, seluruh siswa PAUD, SD, dan SMP dijadwalkan kembali masuk sekolah seperti biasa pada 30 Maret 2026.
Dinas Pendidikan juga mengharapkan selama masa pembelajaran di luar sekolah maupun masa libur, siswa tetap memanfaatkan waktu secara produktif. Peran orang tua dinilai penting dalam membimbing dan mengawasi anak agar tetap belajar, membaca, serta mengembangkan potensi diri di rumah.
Momentum Ramadan diharapkan tidak hanya menjadi waktu peningkatan kualitas ibadah, tetapi juga sarana pembentukan karakter disiplin, tanggung jawab, dan kemandirian peserta didik.
Melalui pengumuman ini, Dinas Pendidikan mengimbau seluruh satuan pendidikan untuk menyampaikan jadwal secara menyeluruh kepada orang tua dan peserta didik guna menghindari kesalahpahaman dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar selama Ramadan dan Idul Fitri 2026. (Tim_IKP Diskominfo Ternate)
PEMKOT TERNATE - Pemerintah Kota Ternate resmi melakukan penyesuaian jam kerja Aparatur Si ...
PEMKOT TERNATE - Pemerintah Kota Ternate resmi memberlakukan pembatasan jam malam bagi ana ...
PEMKOT TERNATE - Pemerintah Kota Ternate menggelar aksi bersih-bersih kampung melalui gera ...
PEMKOT TERNATE - Wali Kota Ternate, Dr. H. M. Tauhid Soleman, M.Si bersama Sekretaris Daer ...