Pemerintah Kota Ternate Raih Penghargaan Jamsostek Award 2025 Terbaik I Se-Maluku Utara
PEMKOT TERNATE - Pemerintah Kota Ternate kembali menorehkan prestasi di tingkat Provinsi M ...
PEMKOT TERNATE - Pemerintah Kota Ternate terus memperkuat langkah nyata dalam memastikan setiap anak memperoleh haknya atas pendidikan. Melalui kolaborasi bersama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), berbagai upaya dilakukan untuk menekan angka anak putus sekolah sekaligus mengembalikan mereka ke bangku pendidikan.
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Dr. H. Rizal Marsaoly, S.E., M.M., mengatakan bahwa pemerintah Kota Ternate menempatkan pemenuhan hak pendidikan sebagai salah satu prioritas. Karena itu, setiap kasus anak putus sekolah harus segera diidentifikasi agar dapat ditangani melalui langkah-langkah yang cepat dan terukur.
"Pemerintah Kota Ternate berkomitmen memastikan seluruh anak usia sekolah tetap mendapatkan akses pendidikan. Oleh karena itu, data mengenai anak putus sekolah harus terus diperbarui sehingga setiap ada kasus baru dapat segera ditindaklanjuti dan anak yang bersangkutan bisa kembali melanjutkan pendidikannya," jelas Sekda, Rabu (29/7/2026).
Komitmen tersebut telah diwujudkan melalui program kolaborasi antara Pemerintah Kota Ternate dan PGRI. Pada tahun lalu, sedikitnya tujuh siswa jenjang Sekolah Dasar (SD) di Kelurahan Kayu Merah dan Bastiong berhasil difasilitasi untuk kembali mengenyam pendidikan setelah sebelumnya berhenti sekolah.
Sekda menjelaskan, sebagian besar anak yang putus sekolah tersebut menghadapi persoalan sosial dan ekonomi dalam keluarga. Beberapa di antaranya berasal dari keluarga yang mengalami broken home, sementara lainnya terpaksa membantu orang tua mencari nafkah dengan berjualan di pasar.
"Kondisi seperti ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Apa pun latar belakangnya, baik karena persoalan ekonomi maupun kondisi keluarga, pemerintah bersama seluruh pihak terkait harus hadir agar anak-anak tetap dapat menikmati hak mereka untuk memperoleh pendidikan," katanya.
Untuk memperkuat upaya pencegahan, Pemerintah Kota Ternate juga mengoptimalkan peran kelurahan melalui pendataan yang lebih akurat. Setiap lurah diminta memiliki data yang presisi mengenai anak-anak usia sekolah di wilayahnya, termasuk apabila terdapat anak yang tidak lagi mengikuti proses belajar di sekolah.
Setiap temuan kasus anak putus sekolah selanjutnya harus dilaporkan secara berjenjang kepada Dinas Pendidikan Kota Ternate agar langkah intervensi dapat segera dilakukan sesuai kebutuhan.
"Kami menginginkan tidak ada lagi anak usia wajib belajar yang terlewat dari perhatian pemerintah. Karena itu, lurah harus aktif melakukan pendataan dan segera melaporkan setiap kasus kepada Dinas Pendidikan agar penanganannya bisa dilakukan lebih cepat dan anak-anak dapat kembali bersekolah," tutur Sekda.
Melalui penguatan sinergi antara pemerintah daerah, PGRI, Dinas Pendidikan, serta pemerintah kelurahan, Pemerintah Kota Ternate optimistis angka anak putus sekolah dapat terus ditekan. Pendataan yang akurat dan intervensi yang cepat diharapkan mampu memastikan setiap anak memperoleh kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik. (Tim_IKP Diskominfo Ternate)
PEMKOT TERNATE - Pemerintah Kota Ternate kembali menorehkan prestasi di tingkat Provinsi M ...
PEMKOT TERNATE - Keberhasilan mewujudkan Indonesia Emas 2045 tidak hanya ditentukan oleh k ...
PEMKOT TERNATE - Sepak bola Kota Ternate bersiap memasuki babak baru dengan bangkitnya kem ...
PEMKOT TERNATE - Wali Kota Ternate, H. M. Tauhid Soleman, M.Si menghadiri Rapat Kerja Yaya ...