#

Pemkot Ternate Tertibkan Lapak Penjualan Hewan Kurban di Area Cagar Budaya

PEMKOT TERNATE — Pemerintah Kota Ternate melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat (Satpol PP dan Linmas) Kota Ternate melaksanakan pengawasan dan penertiban aktivitas penjualan hewan ternak kurban di kawasan Pekuburan Cina, Kelurahan Santiong, Kecamatan Ternate Tengah, Kamis (21/5/2026).

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum sekaligus melindungi kawasan cagar budaya dari aktivitas yang tidak sesuai dengan fungsi dan peruntukannya.

Kegiatan pengawasan dilaksanakan berdasarkan arahan Kepala Satpol PP dan Linmas Kota Ternate Fhandy Mahmud, S.STP., M.Adm.SDA, serta dipimpin langsung Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah, Lamadi Misila, SH., M.Si., bersama sekitar 40 personel Satpol PP dan Linmas Kota Ternate.

Sebelum pelaksanaan di lapangan, seluruh personel mengikuti apel dan menerima arahan teknis terkait pola pengawasan serta pendekatan persuasif kepada masyarakat dan para pedagang hewan kurban agar proses penertiban berjalan humanis dan kondusif.

Setibanya di lokasi, petugas melakukan koordinasi bersama pemilik hewan ternak, pemerintah kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta Komisi III DPRD Kota Ternate yang dipimpin Dr. Nurlaela Syarif, S.Sos., M.M.

Dalam pertemuan tersebut, petugas menyampaikan bahwa kawasan Pekuburan Cina merupakan salah satu lokasi cagar budaya yang memiliki nilai historis dan dilindungi pemerintah, sehingga tidak diperkenankan digunakan sebagai area aktivitas perdagangan maupun penempatan hewan ternak.

Melalui musyawarah bersama seluruh pihak terkait, disepakati bahwa hewan ternak kurban untuk sementara dipindahkan ke area lapangan di sebelah selatan kawasan pekuburan guna menjaga kebersihan, ketertiban, serta kelestarian kawasan cagar budaya tersebut.

Kepala Satpol PP dan Linmas Kota Ternate Fhandy Mahmud, S.STP., M.Adm.SDA, menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan merupakan langkah preventif pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum sekaligus memastikan aset budaya daerah tetap terlindungi.

“Pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kawasan cagar budaya agar tidak dimanfaatkan untuk aktivitas yang bertentangan dengan fungsi dan peruntukannya. Kami mengedepankan pendekatan persuasif, dialog, dan koordinasi bersama seluruh pihak,” ujar Kasatpol PP.

Ia juga menambahkan bahwa Satpol PP dan Linmas Kota Ternate akan terus melakukan pengawasan rutin pada sejumlah titik yang dinilai rawan terhadap pelanggaran ketertiban umum, termasuk kawasan yang memiliki nilai sejarah dan budaya.

“Kami berharap seluruh masyarakat dan para pedagang dapat bersama-sama menjaga ketertiban serta kelestarian kawasan cagar budaya di Kota Ternate sebagai bagian dari identitas dan warisan daerah,” tambahnya.

Kegiatan pengawasan dan penertiban berlangsung hingga pukul 14.00 WIT dalam situasi aman, tertib, dan kondusif. (TIM IKP Diskominfo Ternate)

Berita

Berita Lainnya

#

Pemkot Ternate Perkuat Sinergi Percepat Operasional Koperasi Merah Putih

PEMKOT TERNATE – Pemerintah Kota Ternate terus memperkuat langkah percepatan implementas ...

#

Sekda Kota Ternate Hadiri Rakor Pemenuhan Data Program Strategi Nasional se-Malut

PEMKOT TERNATE – Sekretaris Daerah Kota Ternate,Dr. H. Rizal Marsaoly S.E., M.M., mengha ...

#

Wakil Wali Kota Tegaskan Komitmen Penguatan Penegakan Hukum Saat Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Ternate

PEMKOT TERNATE - Pemerintah Kota Ternate menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan ...

#

Pimpin Apel Rabu Menyapa di BP2RD, Sekda Kota Ternate Tekankan Solidaritas dan profesionalitas ASN

PEMKOT TERNATE – Sekretaris Daerah Kota Ternate, Dr. H. Rizal Marsaoly SE., M.M., memimp ...